Penambangan Pasir Ilegal di Desa Karya Indah




Laporan : Rudy Mardiansyah
Wartawan Tabloid POROS PUBLIK

PEKANBARU - Diduga kuat akibat pembiaran oleh pemerintah setempat sehingga menjamurnya penambang pasir illegal di Desa Karya Indah. Padahal lokasinya tidak jauh dari kantor Desa Karya Indah. Bahkan armada pengakut pasir atau tanah tibun illegal tersebut mondar mandir di depan Kantor Desa. 

Pekerjaan ini sudah di lakukan bertahun tahun, baik dari masyarakat sekitar maupun pendatang yang berkerja, namun sangat di sayangkan  sampai saat sekarang bulum ada upaya penutupan dari pihak Satpol PP Kabupaten atau Satpol  PP Propinsi.Riau dan aparat setempat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KABUPATEN LUMAJANG RAIH ANUGERAH LITERASI PRIORITAS TINGKAT NASIONAL

DPD PARTAI PERINDO BANYUWANGI BERSUKACITA LOLOS VERIFIKASI KOMISI PEMILIHAN UMUM BANYUWANGI

Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Palas