Penambangan Pasir Ilegal di Desa Karya Indah
Laporan : Rudy Mardiansyah
Wartawan
Tabloid POROS PUBLIK
PEKANBARU - Diduga kuat akibat
pembiaran oleh pemerintah setempat sehingga
menjamurnya penambang pasir illegal di Desa Karya Indah. Padahal
lokasinya tidak jauh dari
kantor Desa Karya Indah.
Bahkan
armada pengakut pasir atau tanah tibun illegal tersebut mondar mandir di depan
Kantor Desa.
Pekerjaan
ini sudah di lakukan bertahun tahun, baik dari masyarakat sekitar maupun
pendatang yang berkerja, namun sangat di sayangkan sampai saat sekarang bulum ada upaya
penutupan dari pihak Satpol PP
Kabupaten atau Satpol PP Propinsi.Riau dan aparat setempat.

Komentar
Posting Komentar