DPD PARTAI PERINDO BANYUWANGI BERSUKACITA LOLOS VERIFIKASI KOMISI PEMILIHAN UMUM BANYUWANGI


 
Laporan : Ali Ridho
Wartawan Poros Publik

BANYUWANGI - Dinyatakannya Partai politik Persatuan Indonesia ( Perindo ) Banyuwangi telah lolos verifikasi kelengkapan persyaratan sebagai parpol peserta pemilu oleh KPU Banyuwangi, Jum’at sore pukul 15.30 tanggal 13 Oktober 2017 membuat seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) dan Dewan Pengurus Cabang ( DPC ) Perindo Banyuwangi bersukacita dan larut dalam rasa syukur yang penuh kegembiraan.

DPD Perindo Banyuwangi yang di "piloti" Khairul Falah.S.sos tersebut telah mendapat hasil verifikasi tiga hari lebih awal dari batas akhir syarat pendafataran tanggal 16 Oktober 2017.

Sekretaris DPD Partai Perindo Banyuwangi Hendi Bambang Suroso ketika dikonfirmasi Poros Publik di kantor sekretariat DPD Perindo menyatakan bahwa dengan lolos verifikasi lebih awal untuk kelengkapan persyaratan sebagai kontestan di Pemilu 2019 menunjukkan keseriusan Partai politik Perindo sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam mewujudkan cita cita menuju Indonesia sejahtera.

“ Alhamdulillah. Ini adalah hasil yang memuaskan dari kerja keras kami semua pengurus DPD dan DPC Perindo Banyuwangi. Kami harus menyampaikan bahwa kami serius untuk berkontribusi memperjuangkan kepentingan dan  kesejahteraan rakyat,” ucap Hendi dengan sumringah,(13/10).

Hendi mengungkapkan bahwa Partai Perindo di Banyuwangi telah memenuhi kuota kepengurusan DPC di 25 kecamatan maupun Kepengurusan DPRT di 217 desa sekabupaten Banyuwangi. Dimana kepengurusan Dewan Pimpinan Ranting ( DPRT ) telah dilantik langsung oleh ketum partai Perindo Hary Tanoesoedibjo di hall hotel Santika Banyuwangi pada bulan maret lalu.

“ Namun tugas dan kerja kedepan masih banyak. Kami masih harus segera meng-implementasikan program partai yang bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia ,” pungkasnya. 

Ditempat yang sama, Waka Bidang Hukum & HAM DPD Partai Perindo Banyuwangi, Alex Budi Setiyawan, SH,MH menyatakan bahwa jumlah KTP maupun Kartu Anggota partai Perindo Banyuwangi bisa melebihi jumlah persyaratan minimal KPU, ya itu hingga di angka 1.686 Orang. Sementara jumlah minimal persyaratan adalah 1000 orang.

Terpisah, Komisioner KPU Banyuwangi devisi hukum Edy Saiful Anwar, saat dikonfirmasi menyatakan DPD Partai Perindo Kabupaten Banyuwangi telah menyelesaikan berkas pendaftaran dan kelengkapannya pada tanggal 13 oktober 2017 dan telah sesuai 100% dengan data SIPOL (Sistem Informasi Patai Politik) KPU-RI. ( R2R )


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KABUPATEN LUMAJANG RAIH ANUGERAH LITERASI PRIORITAS TINGKAT NASIONAL

Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Palas