DPD PARTAI PERINDO BANYUWANGI BERSUKACITA LOLOS VERIFIKASI KOMISI PEMILIHAN UMUM BANYUWANGI
Laporan :
Ali Ridho
Wartawan
Poros Publik
BANYUWANGI -
Dinyatakannya Partai politik Persatuan Indonesia ( Perindo ) Banyuwangi telah
lolos verifikasi kelengkapan persyaratan sebagai parpol peserta pemilu oleh KPU
Banyuwangi, Jum’at sore pukul 15.30 tanggal 13 Oktober 2017 membuat seluruh
jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) dan Dewan Pengurus Cabang ( DPC
) Perindo Banyuwangi bersukacita dan larut dalam rasa syukur yang penuh
kegembiraan.
DPD Perindo
Banyuwangi yang di "piloti" Khairul Falah.S.sos tersebut telah
mendapat hasil verifikasi tiga hari lebih awal dari batas akhir syarat
pendafataran tanggal 16 Oktober 2017.
Sekretaris
DPD Partai Perindo Banyuwangi Hendi Bambang Suroso ketika dikonfirmasi Poros
Publik di kantor sekretariat DPD Perindo menyatakan bahwa dengan lolos
verifikasi lebih awal untuk kelengkapan persyaratan sebagai kontestan di Pemilu
2019 menunjukkan keseriusan Partai politik Perindo sebagai wadah untuk
memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam mewujudkan cita cita menuju
Indonesia sejahtera.
“
Alhamdulillah. Ini adalah hasil yang memuaskan dari kerja keras kami semua
pengurus DPD dan DPC Perindo Banyuwangi. Kami harus menyampaikan bahwa kami
serius untuk berkontribusi memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan
rakyat,” ucap Hendi dengan sumringah,(13/10).
Hendi
mengungkapkan bahwa Partai Perindo di Banyuwangi telah memenuhi kuota
kepengurusan DPC di 25 kecamatan maupun Kepengurusan DPRT di 217 desa
sekabupaten Banyuwangi. Dimana kepengurusan Dewan Pimpinan Ranting ( DPRT )
telah dilantik langsung oleh ketum partai Perindo Hary Tanoesoedibjo di hall
hotel Santika Banyuwangi pada bulan maret lalu.
“ Namun
tugas dan kerja kedepan masih banyak. Kami masih harus segera
meng-implementasikan program partai yang bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat
Indonesia ,” pungkasnya.
Ditempat
yang sama, Waka Bidang Hukum & HAM DPD Partai Perindo Banyuwangi, Alex Budi
Setiyawan, SH,MH menyatakan bahwa jumlah KTP maupun Kartu Anggota partai
Perindo Banyuwangi bisa melebihi jumlah persyaratan minimal KPU, ya itu hingga
di angka 1.686 Orang. Sementara jumlah minimal persyaratan adalah 1000 orang.
Terpisah,
Komisioner KPU Banyuwangi devisi hukum Edy Saiful Anwar, saat dikonfirmasi
menyatakan DPD Partai Perindo Kabupaten Banyuwangi telah menyelesaikan berkas
pendaftaran dan kelengkapannya pada tanggal 13 oktober 2017 dan telah sesuai
100% dengan data SIPOL (Sistem Informasi Patai Politik) KPU-RI. ( R2R )

Komentar
Posting Komentar