Diduga Ilegal Pangkalan Elpiji milik Zamni




Laporan – Rudy  Mardiansyah CH
Wartawan Tabloid POROS PUBLIK

PEKANBARU - Pangkalan Gas elpiji 3kg milik Zamni yang terletak di Perumahan Putri Indah, Kecamatan Tampan, Kelurahan Sidomulyo Barat Rt/02Rw/05 di duga izin pangkalannya tidak jelas lega litasnya.
Arlis, mantan ketua  Rt/02 saat di konfirmasi mengatakan, semenjak saya jadi ketua RT sampai saat sekarang  tidak pernah menandatangani  Izin pangkalan milik Zamni”, katanya.
Hal yang sama juga di ungkap kan oleh Ketua RT yang baru. Lalu kenapa Dinas Perdangan Kota Pekanbaru mengeluar kan Izin pangkalan atas nama Zamni.   Ada ada apa dengan Dinas pertambangan”, ungakap warga.

Komentar