PARTAI PERINDO MENJADI PENDAFTAR PERTAMA DI KPUD BANYUWANGI
Laporan : Ali Ridho
Wartawan Poros Publik
BANYUWANGI - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo ( Persatuan
Indonesia ) Banyuwangi menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran sebagai
calon kontestan partai politik yang akan mengikuti pertarungan politik di
pemilu tahun 2019 mendatang pada hari senin tanggal 9 Oktober 2017 di kantor
KPUD Banyuwangi.
Kedatangan ketua DPD partai Perindo Banyuwangi, Khairul Falah beserta
jajaran pengurus DPD dan DPC diterima langsung oleh komisioner KPUD Banyuwangi
Edi Syaiful Anwar dan staf juga dari beberapa anggota panwaslu Banyuwangi.
Perindo adalah parpol yang mengawali mendaftar ke KPUD Banyuwangi sebagai
calon peserta Pemilu Legislatif tahun 2019 dan DPD Partai Perindo Banyuwangi,
tercatat sebagai anggota partai politik pertama mendaftar dalam ajang pesta
demokrasi 5 tahunan itu.
Ketua DPD Partai Perindo Banyuwangi, Khairul Falah mengatakan, seluruh
syarat minimal pendaftaran peserta pemilu telah dipenuhi oleh Partai Perindo.
Diantaranya seribu lebih berkas keanggotaan berupa daftar nama dan salinan KTP
beserta KTA partai. Selain itu, telah memenuhi kuota 50 persen dari total 25
Kecamatan di Banyuwangi.
"Kebetulan partai kita beberapa waktu yang lalu merayakan HUT Partai
ke-3, dan memanfaatkan momen tersebut kita melakukan pendaftaran partai di KPUD
Banyuwangi," ucapnya kepada sejumlah wartawan.
"Di Banyuwangi kepengurusan DPC ditingkat kecamatan telah 100 persen,
yaitu ada 25 DPC dan ter-SK. Sedang untuk target pada Pemilu 2019 mudah-mudahan
bisa memperoleh 6 kursi dari 5 Dapil," imbuhnya sembari diamini oleh
beberapa pengurus DPD yang mendampinginya.
Sejak dibuka pada 3 Oktober lalu, baru satu partai yang mendaftar
keikutsertaan pemilu di KPUD Banyuwangi.
" Baru Perindo yang daftar hari Senin ini," kata Edi Saiful
Anwar, Komisioner KPU Banyuwangi kepada sejumlah wartawan, Senin
(9/10/2017).
" Kami memprediksikan nanti pada masa akhir pendaftaran. Masih ada
waktu pendaftaran hingga 16 Oktober 2017," ucapnya.
Lebih lanjut Edi Syaiful Anwar mengungkapkan bahwa hingga kemarin hanya 4
partai politik lainnya yang sudah menyerahkan atau mendaftarkan petugas
penghubung dari masing-masing partai. Diantaranya, Partai NasDem, Demokrat, PPP
dan PKS.
"Untuk tahap selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi dan
verifikasi faktual sekitar Desember depan," pungkasnya. (R2R)

Komentar
Posting Komentar