MASYARAKAT SUI BUNDUNG MINTA "PELINDO" BICARA




MEMPAWAH - Pertemuan tanggal 25 september 2017 di Desa Sungai Bundung antara Perwakilan masyarakat Sungai Bundung Kabupaten Mempawah bernama Haji Adi dan Hasan dengan Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi ( TINDAK ) INDONESIA yang terdiri dari Kusnandar,Spsi, Faisal,SH dan Anuar bertemakan minta PELINDO yang bicara tentang Harga Ganti Rugi Tanah untuk pembebasan pelabuhan.
Menurut Haji Adi,versi perwakilan masyarakat Sungai Bundung yang tidak mau melepas tanah miliknya untuk digunakan atas keperluan pelabuhan apapun alasannya katanya. Karena menurutnya lagi kami sekeluarga sudah lama tinggal di tanah milik kami tersebut namun tiba tiba kami harus digusur hanya untuk kepentingan pembangunan pelabuhan.
Kemudian lain halnya menurut keterangan bapak hasan yang juga mewakili masyarakat mengatakan bahwa kami mau melepas tanah milik kami untuk dibangun pelabuhan asalkan harganya sesuai dengan keputusan rapat warga masyarakat dengan Tim Tujuh dan harga tersebut juga harus disampaikan secara transparan oleh pihak PELINDO bukan harga yang ditetapkan oleh pihak lain maupun pemda mempawah secara sepihak.
Dalam hal ini Lembaga TINDAK INDONESIA yang menjadi pihak mediasi atas interest publik secara netral meminta kepada pihak PELINDO untuk lebih proaktive karena tanah tanah warga masyarakat yang akan dibebaskan adalah merupakan ASSET PELINDO, bukannya ASSET pemda kabupaten mempawah, oleh karena itu Lembaga TINDAK selalu akan melakukan control civil society dan akan segera berkoordinasi dengan KPK-RI terkait anggaran Negara yang nilainya Trilliunan  digunakan untuk pembebasan tanah pembanguna pelabuhan di sungai bundung tersebut. (tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KABUPATEN LUMAJANG RAIH ANUGERAH LITERASI PRIORITAS TINGKAT NASIONAL

DPD PARTAI PERINDO BANYUWANGI BERSUKACITA LOLOS VERIFIKASI KOMISI PEMILIHAN UMUM BANYUWANGI

Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Palas