Penambangan Pasir Ilegal di Desa Karya Indah
Laporan : Rudy Mardiansyah Wartawan Tabloid POROS PUBLIK PEKANBARU - Diduga kuat akibat pembiaran oleh pemerintah setempat sehi ng ga menjamurnya penambang pasir illegal di Desa Karya Indah . Padahal lokasinya tidak jauh dari kantor Desa Karya Indah . Ba h kan armada pengakut pasir atau tanah tibun illegal tersebut mondar mandir di depan Kantor Desa. Pekerjaan ini sudah di lakukan bertahun tahun, baik dari masy a rakat sekitar maupun pendatang yang berkerja, namun sangat di sayangkan sampai saat sekarang bulum ada upaya penutupan dari pihak Satpol PP Kabupaten atau Satpol PP Propinsi.Riau dan aparat setempat.