Postingan

PERAMPASAN SEBIDANG TANAH MILIK WARGA KERAP TERJADI. DI DUGA BIROKRASI PEMERINTAH DESA IKUT SERTA

Gambar
Laporan – Buyung R. Miu Wartawan POROS PUBLIK PARIGI MOUTONG - Nasib malang menimpa Maskun,  Warga Desa Ulatan, Kecamatan Palasa Kabupaten Parigi Moutong Propinsi Sulawesi Tengah. Dimana dari tahun ketahun berjuang mencari keadilan Hukum. Dalam memperjuangkan sebidang tanah hak milik peninggalan orang tua kandungnya. Tanah tersebut telah di rampas dan dikuasai oleh Poag, Warga Desa Ulatan, Kecamatan Palasa Kabupaten Parigi Moutong. Berawal dari laporan Maskun Kepada Pemerintah Desa Ulatan, tentang perlakuan Poag yang telah melakukan tindak kasus perampasan hak sebidang tanah Perkintalan yang terletak di Dusun V Desa Ulatan Kecamatan Palasa Kabupaten Parigi Moutong, milik orang tuanya Almarhum Ma'aci. Menurut Keterangan MASKUN. Lokasi Tersebut telah di Amanatkan oleh Almarhum Bapak Kandungnya MA'ACI. Bahwa di dalam Lokasi perkintalan itu terdapat 27 Batang Pohon Kelapa. Dan Bapak Saya Menjual Pohon kelapa sejumlah 27 pohon itu kepada Almarhum Bapak Kan...

WARGA DESA SIDOAN BERHARAP AGAR LAPORAN ASPIRASI MASYARAKAT WAJIB DI TINDAK LANJUTI OLEH BUPATI PARIGI MOUTONG

Gambar
Laporan – Buyung R. Miu Wartawan POROS PUBLIK PARIGI MOUTONG   - Sehubungan Dengan Surat Aspirasi. perihal laporan pengaduan masyarakat Desa Sidoan Kecamatan Sidoan Kabupaten Parigi Moutong Propinsi Sulawesi Tengah kepada Bupati Parigi Moutong H. Samsurizal tombolotutu, yaitu   tentang kasus dugaan penyimpangan dan penyelewengan serta penyalah gunaan wewenang. Kasus ini diduga di lakukan oknum Kepala Desa Sidoan, AE yaitu semasa menjabat Kepala Desa Sidoan sampai masa akhir jabatannya. Berdasarkan hasil survei dan pengawasan warga Desa Sidoan yang telah di laporkan kepada Bupati Parigi Moutong melalui surat Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat pada bulan  November akhir Tahun 2017 Lalu. Kasus yang di laporkan di antaranya : 1. Adanya Bantuan Dana APBN Tahun 2013 dengan kegiatan PKPAM 2013. Tentang pengadaan air bersih.dengan anggaran kurang lebih Rp. 1,8 Miliar. Namun hingga saat sampai pada tahun 2018, bantuan PKPAM Air bersihnya tidak terealisasi. Se...

Penambangan Pasir Ilegal di Desa Karya Indah

Gambar
Laporan : Rudy Mardiansyah Wartawan Tabloid POROS PUBLIK PEKANBARU - Diduga kuat akibat pembiaran oleh pemerintah setempat sehi ng ga menjamurnya penambang pasir illegal di Desa Karya Indah . Padahal lokasinya tidak jauh dari kantor Desa Karya Indah . Ba h kan armada pengakut pasir atau tanah tibun illegal tersebut mondar mandir di depan Kantor Desa.  Pekerjaan ini sudah di lakukan bertahun tahun, baik dari masy a rakat sekitar maupun pendatang yang berkerja, namun sangat di sayangkan   sampai saat sekarang bulum ada upaya penutupan dari pihak Satpol PP Kabupaten atau Satpol   PP Propinsi.Riau dan aparat setempat.

Petugas SPBU Diduga Minta Uang Tambahan pada Pembeli yang Menggunakan Gelen

Gambar
Laporan - Rudy Mardiansyah CH Wartawan Tabloid POROS PUBLIK PEKANBARU -   Sala h satu SPBU yang terletak di Jalan Sukarno Hat t a tepatnya di samping Pasar Pagi Arengka , Kecamatan Marpoyan Damay, BBM bersupsidi jenis Premium pada pedagang eceran memakai Gelen yang ber ukuran 35 liter di jual perliter nya (6450)enam ribu empat ratus lima puluh rupiah harga perliter nya. Kemudian di duga ada tambahan 10.000 sampai 12000 rupiah untuk Oprator,sala satu Oprator SPBU   ketika di konfirmasi mengaku mereka terkadang mejual 20 sampai 25 gelen si duga ada ungsur pungli juga di SPBU tersebut dengan mintak uang lebih dari harga.